Pemerintah Mestinya Beri Pilihan, Bukan Paksa Bayar dengan E-Toll

15-11-2017 / KOMISI V

 

 

Guna mempercepat transksi di gerbang tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai mewajibkan pembayaran non tunai menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll. Aturan tersebut mulai diberlakukan 31 Oktober 2017 diikuti terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 26/PRT/M/2017. 

 

Namun, kebijakan tersebut ternyata belum bisa diterima di semua lini masyarakat. Di daerah Surabaya dan Malang misalnya banyak masyarakat yang menolak pembayaran dengan e-toll. Pasalnya masyarakat masih memahami Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.  

 

“UU 7/2011 tentang mata uang, pasal 22 mengatakan  alat transaksi yang sah di negara kesatuan Republik Indonesia ini adalah uang rupiah, yang dimaksud mata uang rupiah adalah (uang kertas atau logam) bukan e-toll. Sehingga masyarakat pengguna jemabatan Suramadu tetap beranggapan pembayaran yang sah itu dengan rupiah,” ungkap anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang II, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11). 

 

Seharusnya, lanjut Nizar pemerintah memberikan pilihan kepada masyarakat, bukan memaksa masyarakat membayar dengan memakai e-toll, terlebih hal itu tidak memiliki dasar hukum. 

 

“Tidak semua keputusan menteri bisa diberlakukan di masyarakat. Masyarakat pengguna jembatan Suramadu ingin ada sebuah pilihan. Masyarakat bukan hanya dipertontonkan untuk diwajibkan membayar dengan memakai e-toll tetapi ada juga pilihan untuk memakai uang rupiah,” jelasnya.  

 

Maka dari itu, politisi F-Gerindra itu sangat berharap permasalahan ini bisa ditindaklanjuti, jangan sampai kita mendukung program pemerintah yang dasar hukumnya tidak ada. (rnm,mp)

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...